KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Pemilu akan bertemu Komisi DPR RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum, Rabu (11/1/2023).”Pada 11 Januari 2023 pukul 10.00 WIB, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih akan bertemu Komisi II DPR RI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum,” ungkap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Rabu (10/1/2023).
Kurnia menjelaskan pertemuan ini berkaitan dengan penyampaian informasi tentang dugaan kecurangan dalam salah satu tahapan penyelenggaraan pemilu.Dari tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik calon peserta pemilu 2024, khususnya pada bagian verifikasi faktual.”Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, ada dugaan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif berupa instruksi untuk memanipulasi data dan dokumen yang diikuti dengan intimidasi serta intervensi oleh jajaran petinggi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kepada penyelenggara pemilu daerah,” ungkapnya.
“Dugaan praktik lancung tersebut dilakukan dengan cara memaksa penyelenggara pemilu daerah mengubah status data hasil verifikasi keanggotaan sejumlah partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), sehingga partai politik terkait yang awalnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat,” tambahnya.
Atas informasi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih membuka pos pengaduan kecurangan verifikasi parpol kepada masyarakat, khususnya penyelenggara pemilu daerah.Tanpa tedeng aling-aling, baru dibuka sepekan, pengaduan menerima setumpuk aduan dari 12 kabupaten/kota dan 7 provinsi yang mengkonfirmasi adanya indikasi perbuatan melawan hukum berupa intimidasi, intervensi, dan bahkan manipulasi data melalui Sistem Informasi Partai Politik.
Sumber: Media Indonesia