INDONESIA TODAY ONLINE, Jakarta – Sejauh ini Presiden belum mengeluarkan sikap dan pernyataan tegasnya terhadap bacakan uang rakyat Rp. 349 Trilyun. Political will diperlukan agar kasus ini bisa terungkap seterang-terangnya sampai ke akar-akarnya.
Heboh transaksi mencurigakan dan indikasi tindak pidana pencucian uang 349 trilyun di Kementrian Keuangan adalah sebuah mega skandal yang melahirkan ketidakpercayaan rakyat kepada Pemerintah. Pasalnya, dampak akibat transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu saja membuat Indonesia hampir hancur, ucap Ahmad Syahroni Anggota Komisi II DPR RI.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dipanggil oleh Komisi III DPR untuk menghadiri rapat dengar pendapat terkait heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala PPATK sebut transaksi mencurigakan Rp. 349 Trilyun terkait ekspor-impor dan perpajakan
Paparan 8 menit PPATK
Dalam pemaparannya, Ivan membeberkan catatan-catatan milik PPATK dalam rentang 2002-2022.
Dia menyebutkan, PPATK telah menerima 268 juta laporan dari pihak pelapor.
“Dengan rincian 227,9 juta laporan transaksi transfer dana dari dan keluar negeri, 39,2 juta laporan transaksi keuangan tunai, 742 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan, 445 ribu laporan transaksi penyedia barang dan jasa, dan 4.599 laporan penundaan transaksi,” ujar Ivan, Selasa (21/3/2023).
“Kami juga telah menerima 1.250 pengaduan masyarakat yang efektif sebagai data tambahan dan pemicu dalam proses analisis dan pemeriksaan pencucian uang,” sambungnya.
Tidak lama kemudian, pemaparan yang Ivan berikan berakhir. Sahroni pun terkejut.
“Kami juga telah menerima 1.250 pengaduan masyarakat yang efektif sebagai data tambahan dan pemicu dalam proses analisis dan pemeriksaan pencucian uang,” sambungnya.
Tidak lama kemudian, pemaparan yang Ivan berikan berakhir. Sahroni pun terkejut.
Pasalnya, dampak akibat transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu saja membuat Indonesia hampir hancur. Sementara, Ivan tidak butuh waktu sampai 10 menit untuk merespons kejadian tersebut.
“Wah ini mantap juga nih, enggak sampai 10 menit susah selesai. Tapi (karena) Rp 349 triliun republik ini hampir pecah,” kata Sahroni.
Namun, Sahroni menyebut hal tersebut tidak masalah.
Dirinya melihat apa yang PPATK lakukan ini merupakan tanda keterbukaan sistem meski terkait aspek masalah keuangan.
“Memang harus dibiasain terbuka, Pak. Keterbukaan informasi,” ucapnya.
Komisi III DPR RI akan melanjutkan pembahasan temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun pada 29 Maret 2023. Pada rapat berikutnya, akan didudukan bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ketiganya dipanggil selaku anggota Komite Nasional TPPU. Mahfud adalah ketua komite, Ivan sekretaris komite, dan Sri Mulyani adalah anggota komite.
Dicurigai ada kepentingan politik
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman curiga ada motif politik di balik Mahfud yang mengungkap laporan PPATK terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Benny pun mencecar Ivan.
Benny bertanya kepada Ivan soal adanya permintaan Mahfud terkait laporan transaksi mencurigakan tersebut.
Melihat posisi Mahfud sebagai Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Ivan selaku sekretaris pun memberikan laporannya.
“Kami sampaikan lis agregatnya dan sampaikan ke beliau sebagai Sekretaris Komite Nasional,” kata Ivan.
“Lalu beliau umumkan ke publik, anda tahu?” tanya Benny.
“Saya dengar di media. Saya tahu,” jawab Ivan.