Nov 26, 2024
spot_img

Video Dugaan Manipulasi Verifikasi Parpol oleh KPUD

 

Kasus dugaan manipulasi data dalam verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 masih bergulir di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
KPU di daerah disebut menerima instruksi untuk mengubah data partai politik dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) agar menjadi peserta Pemilu.
Redaksi mendapat bukti rekaman diduga permintaan untuk mengubah data hasil verifikasi faktual partai politik yang disebut untuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dalam salah satu video yang didapat Senin (23/1), tampak salah seorang anggota KPU di daerah menerima telepon diduga dari komisioner lain di KPU yang sama untuk mengubah hasil verifikasi PKN yang sudah selesai.
Perubahan itu disebut atas instruksi KPU Sulut. Peristiwa itu terjadi pada 9 Desember 2022 di salah satu hotel di Manado. Anggota KPUD yang menerima telepon, menolak berita acara hasil verifikasi parpol karena dianggap hasil manipulasi.

Suasana sidang pleno terbuka hasil verifikasi ulang Partai Ummat di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang pleno terbuka hasil verifikasi ulang Partai Ummat di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Berikut percakapan telepon dalam Bahasa Manado.
Anggota KPUD (X), Ketua KPUD (Y):
X: Maksudnya, kita kaget kita ini kita pikir so selesai tadi malam, partai… Mau ubah partai apa dang?
Y: PKN
X: Kong (kalau) Ummat? deng ummat?
Y: PKN
X: Cuma PKN toh? No (nah), kalau dorang (mereka) mau dapat tahu robah PKN, gimana, Pak Ketua?
Y: Ya pokoknya torang (kita) melaksanakan tugas saja, ada bukti arahan-arahan ini
X: Maksudnya begini, PKN tong mau robah, cuma satu to dia MS? cuma satu orang to MS, ko mau robah MS di xxx. Kong tu Ummat? Bagaimana kong tu Ummat mau dapat tahu?
Y: Arahannya cuma bagitu
X: Ini kalau torang (kita) dak basuara mana dong mau tahu? Kalau kita kan so (sudah) ingatkan pa dorang (ke mereka). Ketua, tu barang busuk
Y: Iyo no, tapi kalau sama-sama silent engga mungkin ta kaluar
X: Ni barang ketua, barang busuk bagini, masa dak mau ta kaluar? Dak mungkin dak mau ta kaluar.
Y: Kebetulan kalau torang dak kasih klakson, enggak mungkin dia babunyi
X: No (nah), kalau dak sengaja dapa tindis (pencet) klakson kong (terus) babunyi, bagaimana? Ketua tanggung jawab?
Y: Kan kalau torang ampa (berempat) so siap mau tanggung jawab
X: O, jadi ampa orang dang? Sudah kalau so bagitu
Y: Paling bagus torang datang bacarita di sini
Sebut KPU RI dan Istana
Dalam video lain yang didapatkan, diduga masih di Sulawesi Utara, salah seorang diduga komisioner KPU Sulawesi Utara menyampaikan sambutan pada 10 Desember di salah satu hotel di Manado.
Forum bertema Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu itu digelar setelah KPU kabupaten dan kota menyelesaikan seluruh proses verifikasi faktual.
Sehari sebelumnya, diduga ada instruksi untuk mengubah data hasil verifikasi parpol di tingkat kabupaten kota agar Memenuhi Syarat (MS). Pembicara dalam video, memuji salah satu komisioner KPU di kota yang mengubah data verifikasi parpol.
Berikut pernyataannya:
Kalau teman-teman tahu, Pak xxx itu bukan hanya dari kami yang telepon, tapi langsung KPU RI dan terakhir yang eksekusi adalah Istana, Pak xxx.
Jadi terima kasih Pak xxx, sudah luar biasa pertemuan kita waktu itu, saya waktu itu tidur, sampai harus bilang.. telepon marah-marahan. Pak xxx tahan, Pak xx tahan, terakhir itu Pak Lurah kita, Pak xxx, yang akhirnya harus telepon.
Jadi itu ya. Bapak, Bapak bayangkan. Sulut itu jadi trending topik karena satu yang langsung detail gitu. Itu ya Bapak Ibu sekalian, terima kasih.

Suasana ruang laporan di kantor DKPP RI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

zoom-in-whiteSuasana ruang laporan di kantor DKPP RI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dibantah KPU Sulut

Plt Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Meidy Tinangon, membantah pernah memberikan instruksi untuk mengubah hasil verifikasi parpol.
“Enggak pernah, selama ini aku enggak pernah instruksikan begitu (manipulasi data),” ucap Meidy.
Meidy juga menyebut tidak pernah ada bahasan dalam rapat pleno KPU Sulut soal dugaan kecurangan. “Enggak ada keluhan-keluhan (KPU Kab/Kota), ya enggak pernah dibahas,” imbuhnya.
Sementara, Komisioner KPU RI, Idham Holik, juga kembali membantah ada kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik. “Saya tidak bisa menjawab yang tidak saya lakukan,” ucap Idham.
Idham juga menepis anggapan pimpinan KPU RI berkunjung ke Sulawesi Utara Sabtu-Minggu kemarin, karena ada dugaan kecurangan di Sulut.
“Raker ini adalah hal yang rutin setiap tahun, bukan pada persoalan ada hal-hal lain. Kedua, di sana merayakan Natal. Dua kegiatan itu saja,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Bona Simanjuntak, membantah adanya permintaan untuk mengubah hasil verifikasi PKN di daerah.
“Kalau PKN enggak ada ya, kita kan dari awal sudah bekerja di bawah. Dan kita punya kader-kader yang luar biasa, punya segmen sendiri. Kalau hal-hal gitu (dugaan manipulasi) enggak masuk di kita,” ucap Bona kepada Redaksi. 

DKPP Masih Proses

Sebelumnya, Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyebut laporan dugaan kecurangan atau manipulasi verifikasi partai politik masih diproses
“Terhadap perbaikan yang sudah dilakukan akan saya cek dulu. Mengingat saat ini ada 66 aduan yang sedang dalam proses,” kata Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kepada kumparan, Selasa (17/1).
“Sebelumnya sudah dilakukan verifikasi. Ada persyaratan yang sesuai ketentuan harus dilakukan perbaikan,” pungkasnya.
Sumber: Kumparan

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

sakarya bayan escort escort adapazarı odunpazarı escort