Jakarta, Indonesia Today – Belakang marak kemunculan robot trading pada perdagangan mata uang asing (foreign exchange) di Indonesia yang menjanjikan profit yang konsisten. Tetapi hingga kini mereka belum mendapatkan izin dari regulator tanah air yang membuat perlindungan konsumen terancam.
Robot trading legal di Indonesia harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan perdagangan. Hingga kini belum ada izin robot trading yang dikeluarkan oleh Bappebti.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai perusahaan robot trading telah memperoleh perizinan atau sedang mengajukan perizinan dari Bappebti, sampai dengan saat ini Bappebti tidak pernah menerbitkan izin usaha kepada perusahaan robot trading manapun,” ujar Bappebti dalam penjelasan resminya, dikutip Senin (7/2/2022).
“Saat ini belum ada pemprosesan perizinan robot trading terkait dengan kegiatan di bidang perdagangan berjangka komoditi.”
“Pada intinya, kegiatan robot trading akan ilegal apabila digunakan untuk aktivitas trading di Perdagangan Berjangka Komoditi di mana segala aktivitas trading di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi harus mendapat izin dari Bappebti.”
Bappebti pun mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan memberikan kesimpulan atas berbagi berita yang beredar, sehingga diharapkan untuk tidak terbujuk melakukan investasi atau kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di entitas yang tidak berizin dari Bappebti.
“Untuk melihat daftar perusahaan yang telah mendapat izin dari Bappebti dapat mengunjungi situs web Bappebti di www.bappebti.go.id,” terang Bappebti.
Baru-baru ini Bappebti telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal. Dari jumlah tersebut ada 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenis. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trading Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, FSP Akademi Pro serta perusahaan sejenis.
Sumber: CNBC Indonesia